Pemerintah Desa Linggar Memberikan Pehatian dan Ucapan Terimakasih Dengan Meberikan Insentif Kepada RT dan RW Bulan Januari-Februari 2025
Pemerintah Desa Linggar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung membagikan insentif bulan Januari dan Februari kepada Ketua RT dan Ketua RW yang ada di Desa Linggar. Kegiatan ini merupakan wujud terimakasih dan reward Pemerintah Desa Linggar untuk seluruh Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Linggar yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan penuh sabar dan ikhlas memberikan pelayanan sepenuh hati.
Penyaluran insentif untuk Ketua RT dan Ketua RW ini dilaksanakan pada hari Jumat, 28 Februari 2025 Pukul 13.00 WIB. Bertempat di Kantor Pemerintah Desa Linggar. Dihadapan 53 (Lima Puluh Tiga) Ketua RT dan 12 (duabelas) Ketua RW se-Desa Linggar yang disaksikan oleh Bapak Kepala desa Linggar (Bapak Udung Hidyat), Perangkat Desa, dan Sekretaris Desa (Bapak Atep Yusup Hamdani, S.Ip)
Kepala Desa Linggar mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh ketua RT dan RW yang telah berkenan hadir menyempatkan waktu untuk memenuhi undangan dari Pemerintah Desa Linggar. Dan dengan penuh atensi dan responsibilitas, telah menjalankan tugas sebagai ketua RT dan RW di Desa Linggar. Harapan kedepannya untuk seluruh ketua RT dan RW lebih intens berkomunikasi dengan Pemerintah Desa Linggar baik secara langsung maupun melalui koordinasi dengan para kadus di wilayah masing-masing guna meningkatkan pembangunan di wilayah Desa Linggar mendatang.
dan selain itu informasi yang di sampaikan oleh sekertaris desa linggar (Bapak Atep Yusup Hamdani, S.Ip) terkait BPJS ketenaga kerjaan yang dimana ada penambahan tanggungan yang semula 2 (Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja) dan da tambahan Jaminan Hari Tua. RT dan RW Mendapatkan 3 jaminan dari BPJS yaitu (JKM, JKK dan JHT).
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Insentif oleh Kaur Keuangan Desa Linggar (Bapak Anton Ruswanto) kepada seluruh ketua RT dan seluruh ketua RW yang hadir.
Adapun Insentif yang diberikan kepada seluruh Ketua RT dan Ketua RW itu yakni per 2 bulan (Januari dan Februari). Untuk Ketua RT senilai Rp. 250.000,- (dua raus lima puluh ribu rupiah) perbulan (sudah dipotong BPJS). Jadi total untuk 2 Bulan senilai 500.000. Sementara itu untuk Ketua RW senilai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perbulan (sudah dipotong BPJS). Dan total untuk 2 Bulan senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).
Kemudian untuk Kegiatan Pemberian Insentif ini adalah dari ADD Tahap I Tahun 2025.
Kirim Komentar