You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Linggar
Desa Linggar

Kec. Rancaekek, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

IPSM.

Administrator 13 Desember 2022 Dibaca 743 Kali

Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat yang selanjutnya disingkat dengan IPSM adalah seseorang sebagai warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial, kemauan, dan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, serta telah mengikuti bimbingan atau pelatihan di bidang kesejahteraan sosial.

Kedudukan, Tugas, Dan Fungsi

  1. Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat berkedudukan di desa/kelurahan.
  2. Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai wilayah kerja di desa/ kelurahan, kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi, dan nasional.

Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat mempunyai tugas:

  1. menginisiasi penanganan masalah sosial;
  2. mendorong, menggerakkan, dan mengembangkan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraaan sosial;
  3. sebagai pendamping sosial bagi warga masyarakat penerima manfaat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
  4. sebagai mitra pemerintah/institusi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; dan
  5. memantau program penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

 

Fungsi IPSM di dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi:

  1. perencana dan inisiator program dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
  2. pelaksana dan pengorganisasi program dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
  3. pengembang kemitraan dan peningkatan kerjasama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial; dan
  4. pengendali program dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

 

Kepengurusan

Susunan Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat

Desa Linggar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung

 

Ketua                   : Eti Rohaeti

Sekretaris           : Endah Jubaedah

Bendahara          : Jumiati

 

Seksi Keterlantaran    : Toto Tahrudin

Seksi Kedisabilitasan : Elis Sumartini

Seksi Kebencanaan    : Cepi Cahyadin

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image