VISI DAN MISI
Berdasarkan pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa, Rancangan RPJM Desa memuat Visi Misi Kepala Desa dan arah kebijakan pembangunan Desa. Terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), maka untuk Pembangunan Desa Linggar 6 (Enam) Tahun kedepan (2021-2027), disusun visi misi sebagai berikut:
VISI
Mandiri, Unggul, Agamis, dan Profesional
MISI
- Mengoptimalkan pembangunan masyarakat desa, bersinergis bersama pemerintah pusat dan daerah dalam rangka terselenggaranya desa yang mandiri.
- Mengoptimalkan peran-peran pemuda dalam sektor-sektor UMKM, Penyedia Jasa, Pertanian/ Peternakan untuk terciptanya desa yang Maju dan Mandiri.
- Meningkatkan nilai-nilai agamis, menghadirkan kultur sosial masyarakat yang berbudaya, berkesadaran murni, berakal sehat, berbudi luhur, berwawasan lingkungan, berdaulat dan sejahtera.
- Meningkatkan kualitas dan integritas pemerintahan desa dalam rangka profesionalitas guna hadirnya kesejahteraan masyarakat.

Kirim Komentar