
Pemerintah Desa Linggar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung membagikan insentif bulan Mei dan Juni kepada Ketua RT dan Ketua RW yang ada di Desa Linggar. Kegiatan ini merupakan wujud terimakasih dan reward Pemerintah Desa Linggar untuk seluruh Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Linggar yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan penuh sabar dan ikhlas memberikan pelayanan sepenuh hati.
Penyaluran insentif untuk Ketua RT dan Ketua RW ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 7 Juni 2024 Pukul 13.00 WIB. Bertempat di Kantor Pemerintah Desa Linggar. Dihadapan 53 (Lima Puluh Tiga) Ketua RT dan 12 (duabelas) Ketua RW se-Desa Linggar yang disaksikan oleh Bapak Kepala desa Linggar (Bapak Udung Hidyat), Perangkat Desa, Perwakilan BPD, dan Babinkhamtibmas (Bapak Hafid), Sekretaris Desa (Bapak Atep Yusup Hamdani, S.Ip).
Kepala Desa Linggar mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh ketua RT dan RW yang telah berkenan hadir menyempatkan waktu untuk memenuhi undangan dari Pemerintah Desa Linggar. Dan dengan penuh atensi dan responsibilitas, telah menjalankan tugas sebagai ketua RT dan RW di Desa Linggar. Harapan kedepannya untuk seluruh ketua RT dan RW lebih intens berkomunikasi dengan Pemerintah Desa Linggar baik secara langsung maupun melalui koordinasi dengan para kadus di wilayah masing-masing guna meningkatkan pembangunan di wilayah Desa Linggar mendatang.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Insentif oleh Kaur Keuangan Desa Linggar (Bapak Anton Ruswanto) kepada seluruh ketua RT dan seluruh ketua RW yang hadir.
Adapun Insentif yang diberikan kepada seluruh Ketua RT dan Ketua RW itu yakni per 2 bulan (Mei-Juni). Untuk Ketua RT senilai Rp. 250.000,- (dua raus lima puluh ribu rupiah) perbulan (sudah dipotong BPJS). Jadi total untuk 2 Bulan senilai 500.000. Sementara itu untuk Ketua RW senilai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) perbulan (sudah dipotong BPJS). Dan total untuk 2 Bulan senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).
Kemudian untuk Kegiatan Pemberian Insentif ini adalah dari ADPD Tahap I Tahun 2024. Sementara itu, untuk pemberian Paket Bingkisan Lebaran ini merupakan bagian dari Operasional Pemerintah Desa 3 % untuk Kegiatan Khusus lainnya, yang Bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2024.
Kirim Komentar