Evaluasi dan Monitoring (Monev) Tingkat Kecamatan Rancaekek
Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari
ALokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) Tahap I dan
Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2024
Pada hari Rabu, 26 Juni 2024 telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan keuangan kepada Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) Tahap I dan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2024 di Desa Linggar oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tingkat Kecamatan Rancaekek.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini merupakan kegiatan reguler sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa sebagaimana ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, serta seiring dengan telah selasainya pelaksanaan kegiatan bantuan keuangan pada Tahap I dan menjelang akan dilaksanakannya pengajuan bantuan keuangan untuk Tahap II di Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tingkat Kecamatan Rancaekek diantaranya Ibu Mariyam Nasrun Aliyah S.Ip. M.Si (Kasi Pemerintahan) Ibu Yuli Hastuti, SH (Kasi Sosbud) serta jajaran unsur staf lainnya, dan dari Unsur Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Sementara dari unsur Desa Linggar dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan Anggota Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD), unsur Badan permusyarawatan Desa (BPD), dan unsur Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD).
Sambutan disampaikan oleh ibu Mariyam Nasrun Aliyah S.Ip. M.Si mewakili Tim Pembina Tingkat Kecamatan dan penyambutan selanjutnya oleh Bapak Udung Hidayat (Kades Linggar). Bapak Kades menjelaskan bahwa beliau sangat senang dengan hadirnya Tim Monitoring dimana bisa mengevaluasi hasil kinerja pemerintah Desa Linggar yang begitu humble dalam tugasnya dan selalu saling mengingatkan dalam segala realisasi kegiatan dan pelaporan administrasi desa ini sehingga bisa berjalan dengan lancar. beliau menuturkan kembali terkait hasil dari kegiatan ini yang telah dilaksanakan dengan transparan dan akuntable serta sesuai SOP yang di tetapkan oleh peraturan yang berlaku.
Ibu Mariyam menuturkan terimakasih atas sambutannya dimana pada hari ini telah bersedia untuk melaksanakan kegiatan monitoring yang dimana Pemerintah Desa Linggar harus menyiapkan dokumen LPPD Akhir T.A. 2023, Dokumen Perdes APBDes Tahun 2024, dokumen LPJ ADPD Tahap I, Dana Desa Tahap I, dan dokumen dokumen Daftar Rincian Kegiatan (DRK), RAB Bantuan Keuangan Desa T.A. 2024 dan berkas/data titik lokasi 0%. Atas kerjasama dari Pemerintah Desa Sehingga kegiatan dpat terlaksana dengan baik dan lancar.
Tim monitoring melakukan monitoring dan evaluasi beberapa dokumen diantaranya sebagai berikut:
- Verifikasi LPPD Akhir Tahun 2023
- Verifikasi Perdes APBDesa T.A 2024
- Verifikasi DRK dan RAB Bantuan Keuangan T.A 2024
- Verifikasi titik lokasi 0% T.A 2024
Kegiatan ini berjalan dengan lancar, berlangsung sampai pukul 14.30 WIB dan dilanjutkan dengan berbincang santai dan sharing session agar menjalin kedekatan dengan baik dan mempererat tali silaturahmi.
Vidio Kegiatan ada di tiktok https://www.tiktok.com/@desalinggar/video/7391692241078603009?lang=en
https://www.tiktok.com/@desalinggar?lang=en
Kirim Komentar