
Jumat (03/02/2023) pukul 08.00 WIB telah dilangsungkan kegiatan Gemapatas yang diprakarsai oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional. Acara ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengukuran Bidang Tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PBT PTSL) di wilayah Kabupaten Bandung yang tersebar di 8 Kecamatan dan 40 Desa yang telah ditetapkan lokasinya.
Acara ini juga dilakukan secara serentak pada hari ini di semua desa yang ditetapkan menjadi lokasi PTSL dan akan dicatatkan sebagai Rekor MURI dengan pemasangan 1.000.000 tanda batas di seluruh Indonesia dengan pusat pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah. Sebagai Gerakan masyarakat untuk menjaga batas-batas dan letak tanah yang dimilikinya. Sedangkan untuk acara yang dilaksanakan secara simbolis di Wilayah Kabupaten Bandung, telah dilaksanakan di Desa Panyirapan Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Dengan dihadiri oleh 40 Kepala Desa dari Desa dan Kecamatan yang berbeda.
Untuk acara yang di Soreang, rundown acara sebagai berikut :

Sementara itu, untuk acara di wilayah kantor Desa Linggar dihadiri oleh Petugas Pengukuran Tanah (Bapak Tarma), Kadus I (Bapak Redi), Kadus IV (Bapak Yayat), Kaur Keuangan (Bapak Anton Ruswanto), Kasie Pemerintahan (Bapak Arif Najarudin) dan Staff (Bapak Irwan Setiawan).
Tujuan utama GEMAPATAS adalah untuk memobilisasi dan mendorong penduduk untuk memasang dan memelihara batas tanah. Hal ini akan membantu untuk mengurangi konflik dan sengketa antara tetangga, serta memperbaiki kesejahteraan sosial dalam jangka panjang. Hadi Tjahjanto, Kepala ATR/BNP, mengumumkan bahwa ‘’GEMAPATAS akan diluncurkan di seluruh Indonesia secara serentak pada tanggal 1 Maret’’.
GEMAPATAS juga bertujuan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi melalui pertanian, kehutanan, dan produksi ternak. Ini merupakan bagian dari tujuan strategis dan mandat program PTSL, yang dapat dilanjutkan melalui pengembangan infrastruktur yang tersedia.




Kirim Komentar