Pada hari Senin, (11/07/2022) Pemerintah Desa Linggar menyelenggarakan Acara Penyerahan Bantuan/ Santunan terhadap Keluarga miskin/ Jompo. Bantuan ini bersumber dari ADPD Tahap I Tahun Anggaran 2022, yang sebelumnya tertuang dalam APBDes Tahun Anggaran 2022. Keluarga Penerima Manfaat yaitu sebanyak 100 orang dan merupakan hasil dari rekomendasi dan verifikasi para RW Di Desa Linggar. Jumlah uang yang diberikan yakni senilai Rp. 200.000 per-orang.
Acara ini dilaksanakan di GOR Desa Linggar. Pukul 09.00 hingga Pukul 12.00 WIB. Dihadiri oleh Kepala Desa Linggar (Udung Hidayat) dan dilaksanakan oleh Kasie Pelayanan (Aam Amila). Acara berlangsung dengan lancar dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan Menjaga Jarak, Memakai Masker, dan Menghindari Kerumunan.
Walaupun jumlah uang yang diberikan masih jauh dari yang diharapkan, namun dengan adanya program ini Pemerintah Desa Linggar berharap semoga bisa membantu sedikitnya KPM yang bersangkutan, demi terciptanya keluarga yang sejahtera.

Kirim Komentar