Desa Linggar

Kec. Rancaekek
Kab. Bandung - Jawa Barat

Info

Artikel

Puskesos

Admin Desa

13 Desember 2022

2.084 Kali dibuka

Pusat Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut Puskesos adalah lembaga yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di desa/kelurahan/nama lain dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Tugas dan Tanggung Jawab

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Rpublik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (3) huruf f terdiri atas:

  1. mencatat keluhan penduduk miskin dan rentan miskin ke dalam sistem aplikasi Puskesos yang terhubung dengan SLRT di tingkat daerah kabupaten/ kota;
  2. melayani, menangani, dan menyelesaikan keluhan penduduk miskin dan rentan sesuai dengan kapasitas Puskesos;
  3. memberikan rujukan atas keluhan masyarakat miskin dan rentan kepada pengelola program/layanan sosial di desa/ kelurahan/ nama lain atau daerah di daerah kabupaten/ kota melalui SLRT;
  4. membangun dan menindaklanjuti kemitraan dengan lembaga non pemerintah termasuk pihak swasta di desa/ kelurahan/ nama lain; dan
  5. mendukung dan memfasilitasi verifikasi dan validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di tingkat desa/kelurahan/nama lain.

Fungsi

  1. Menjadi wadah pengaduan persoalan kemiskinan masyarakat.
    Pengaduan tersebut nantinya akan mendapatkan penanganan dan masyarakat bisa mendapatkan rujukan program apa yang bisa mengentaskan dan membantu persoalan ekonominya. 
  2. Menerima keluhan, memberikan penanganan dan rujukan program bantuan.
    Tak hanya berfungsi menjadi wadah, layanan ini juga secara aktif menerima ragam keluhan berbagai bidang sosial masyarakat. Mulai dari persoalan pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, ekonomi hingga usaha. Di mana nantinya warga masyarakat bisa mendapatkan penanganan serta rujukan program atau jenis bantuan apa yang bisa membantu persoalannya. Keluhan – keluhan terkait permasalahan sosial tersebut akan ditangani melalui sistem layanan rujukan terpadu atau SLRT.
  3. Menjadi database aduan perihal kesejahteraan sosial kemasyarakatan.
    Tak hanya aktif sebagai lembaga perbantuan, layanan di pusat kesejahteraan sosial juga memiliki tugas sebagai data base pusat aduan yang terpercaya. Masyarakat bisa mengajukan persoalannya tanpa khawatir tidak mendapatkan pelayanan bantuan. Data diri dari penerima bantuan ini juga dijamin aman di dalam data base resmi.
  4. Menjadi perantara pemberian bantuan daerah-daerah. 
    Tak hanya ke tiga fungsi di atas, layanan ini juga berperan aktif sebagai perantara pemberian bantuan ke daerah-daerah di Indonesia. Tujuan hadirnya layanan ini ke daerah-daerah adalah memang membantu pemerintah pusat dalam merangkul dan juga bergerak aktif serta luas membantu kebutuhah masyarakat di berbagai bidang. Layanan ini mampu menjadi sarana perbantuan yang bergerak luas, adil serta merata. 

Kepengurusan

 

Susunan Pengurus Puskesos Linggar Sejahtera

Desa Linggar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung

 

Ketua         : Asep Hengki, S.Pd

Sekretaris  : Ghita Noersany, S.Pd

Bendahara : Evi Vaolinasari

Bidang Pendidikan         : Redi

Bidang Kesehatan          : Irwan Setiawan

Bidang Sosial Ekonomi : Dadang Suganda

 

Fasilitator  : Elis Sumartini

Operator    : Asep Hengki, S.Pd

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

UDUNG HIDAYAT

Sekretaris Desa

ATEP YUSUP HAMDANI, S.Ip.

Kasi Pemerintahan

ARIF NAJARUDIN

Kasi Kesejahteraan

Asep Hengki, S.Pd

Kasi Pelayanan

Aam Amila

Kaur Tata Usaha dan Umum

GHITA NOERSANY

Kaur Perencanaan

Totoh Muhammad Miftah

Kaur Keuangan

Anton Ruswanto

Kadus I

Redi, S.Pd.I

Kadus II

Yana Supriatna

Kadus III

II SUMIRAT

Kadus IV

YAYAT RUHIYAT

Staf Perangkat Desa

Bagus Muhamad Rizal

Staf Perangkat Desa

Agus Cahyudin

Staf Perangkat Desa

IRWAN SETIAWAN

Operator Desa

FEBRIANI NOOR PATONAH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Linggar

Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Transparansi Anggaran

APBDes 2021 Pelaksanaan

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.965664025826311
Longitude:107.7976907886009

Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa