You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Linggar
Desa Linggar

Kec. Rancaekek, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Karang Taruna

Administrator 13 Desember 2022 Dibaca 791 Kali
Karang Taruna

Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa atau kelurahan atau nama lain yang sejenis terutama bergerak di bidang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Karang Taruna bertujuan untuk mewujudkan:

  1. pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi, dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
  2. kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa atau kelurahan atau nama lain yang sejenis secara terpadu, terarah, menyeluruh serta berkelanjutan;
  3. pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; dan
  4. pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Karang Taruna mempunyai fungsi:

  1. mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
  2. menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan sosial, serta diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda;
  3. meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif;
  4. menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
  5. menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan
  6. memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika, dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Permensos Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Karang Taruna)

Kepengurusan:

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus .............

Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 Ketua Karang Taruna 

 Arif Wahidin

Kp. Babakan Cereme
RT 03/RW 06

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image