Penyaluran BLT BBM, Sembako, dan PKH (Oktober, November, & Desember Tahun 2022).

Pada hari Rabu, tanggal (23/11/2022) dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Gor Desa Linggar. Penyaluran BLT ini terdiri dari beberapa program bantuan yakni BLT BBM, Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan BLT BBM Tahun 2022 senilai Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) untuk tiga bulan sekaligus yakni Oktober, November dan Desember. Sembako senilai Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk tiga bulan yakni Oktober, November dan Desember. PKH dana bervariatif mulai dari Rp. 225.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) sampai dengan Rp. 3.600.000,- (Tiga Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk tiga bulan sekaligus yakni Oktober, November dan Desember. Jadi setiap KPM menerima BLT dengan nominal yang berbeda, sesuai list yang sudah ada dari Dinsos
Sebelumnya, Undangan BLT BBM, Sembako, dan PKH Tahun 2022 telah di terbitkan dan dicetak sesuai dengan instruksi yang diberikan Kementrian Sosial Kepada PT. Pos Indonesia (Persero). Lalu undangan tersebut didistribusikan ke seluruh warga yang berhak melalui Desa/ Kelurahan setempat. Setiap warga yang mencairkan BLT BBM, Sembako, dan PKH Tahun 2022 wajib membawa undangan yang Asli (tidak boleh difotocopy) dan membawa KTP asli , KK asli, serta Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga rangkap satu.
Pembagian dilakukan oleh Tim PT. Pos Indonesia dibantu oleh Kasi Pelayanan Bapak Aam Amila, dan Puskesos Linggar, serta Fasilitator. Dihadiri pula oleh Kepala Desa Linggar Bapak Udung Hidayat, Ketua BPD Bapak Jajang Hadi Permana. Sementara itu, untuk pengamanan dibantu oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas Desa Linggar.
Kemensos mengalokasikan anggaran untuk Program Perlindungan Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT-Desa) yang bersumber dari APBN. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak/ menghindari kerumunan).
Disela-sela penyaluran BLT, ada Tim Kecamatan melakukan Sidak/ Pengawasan pada pukul 14.00 WIB. Yakni Sekretaris Kecamatan, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Pemberdayaan.





Kirim Komentar