Pelaksanaan Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Bandung, saat ini sudah memasuki tahapan jelang pelaksanaan pesta demokrasi enam tahunan di tingkat desa tersebut.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Linggar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, pada Jum’at (25/6) telah melaksanakan tahapan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Linggar.
Dari masing-masing kelima bakal calon Kepala Desa Linggar tersebut, secara berurutan telah mengambil nomor urut, dengan rincian Nomor Urut 1) H. Ajat Sudrajat, Nomor Urut 2) Yadi Supriadi, Nomor Urut 3) Ajat Sudrajat, Nomor Urut 4) Dudung Rustandi, Nomor Urut 5) Udung Hidayat.
Untuk diketahui, setelah masuk ke tahapan pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa yang dilaksanakan mulai 17-27 Mei atau selama 9 hari.
Memasuki tanggal 28 Mei sampai 25 Juni, adalah tahapan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi, klarifikasi, serta penetapan dan pengumuman nama-nama calon kepala desa.
Pada 24 Juni sampai 30 Juni adalah penetapan calon kepala desa yang berhak dipilih. Hal itu disertai dengan penentuan nomor urut melalui undian secara terbuka dengan tetap menerapkan prokes.
Kirim Komentar