Perbaikan Tata Kelola Bantuan Sosial dan Subsidi dalam Konteks Perbaikan DTKS sebagai upaya realisasi pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), sebagaimana digadangkan oleh Kemeos RI.
Kegiatan Verifikasi dan Validasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) melalui aplikasi SIKS-NG, yang dilakukan oleh operator desa se Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, terus dilakukan dalam upaya verval data kemiskinan melalui aplikasi SIKS-NG. (04/02).
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini tersebut: 1) Perbaikan Data DTKS/BDT di di desa-desa se Kecamatan Rancaekek, yang kemungkinan dalam berjalannya waktu peningkatan Ekonomi masyarakat yang terdaftar dalam DTKS tersebut sudah meningkat, atau disebut degan istilah Inclusion error (keluarga yg sudah mampu masih terdapat dalam DTKS) akan di keluarkan dari data berdasrkan hasil MUSDES (Musyawarah Desa) yang di laksankan di desa masing-masing. 2) Verifikasi dan Validasi Usulan baru atau orang miskin yg belum masuk dalam DTKS yg secara Ekonomi mereka/Masyarakat tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan, atau disebut dengan exclusion error akan di masukkan dalam data Prelist akhir berdasrkan hasil MUSDES (Musyawarah Desa) yang di laksankan di desa masing-masing. 3) Menyukseskan Update Data DTKS Desa oleh Masing-masing operator (aplikasi)/petugas Desa se Kecamatan Rancaekek, melalui Alur/tahapan-tahapan yang telah ditetapkan sehingga disahkan oleh pejabat yang berwenang sebagai "Data Kemiskinan" Kabupaten Bandung yang di Update ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) milik PUSDATIN KEMENSOS (Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI) melalui Dinas Sosial Kabupaten Bandung.
Kirim Komentar