Hari ini (15/02) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rancaekek, dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
Musrenbang adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa kecamatan, sampai tingkat pusat untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang dilaksanakan setiap tahun dengan mengacu pada RPJM sesmua level tingkatan. Setiap stekholder diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP.
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, pemerintah kecamatan, sampai pusat, bekerja sama dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya pada semua level tingkatan. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan wilayah, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar yang semuanya bermula dari desa.
Kirim Komentar