Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Desa untuk Tahun Anggaran 2020 Oleh Pembina Tk. Kecamatan
Hari ini, Kamis (21/1), bertempat di Aula Kantor Desa Linggar, Tim Pembina Kecamatan Rancaekek melaksanakan Monitoring dan evaluasi, terhadap pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan Desa, mulai dari APDP Tahap 2, Dana Desa (DD) Tahap 3, Raksa Desa, dan Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dimaksudkan untuk menjunjung transparansi, pengelolaan penggunaan anggaran desa di Kecamatan Rancaekek, serta upaya untuk mencegah adanya kekeliruan atau hambatan komunikasi.
Hal ini memang sudah bagian dari tugas pemerintah di tingkat Kecamatan, untuk memastikan pembangunan di tingkat desa sejalan sesuai aturan, tidak menyalahi ketentuan.
Sebagai pelaksanaan fungsinya, Pembina di Tingkat Kecamatan diharapkan juga setiap pemangku kebijakan di desa terhindar dari penyalahgunaan wewenang, sekaligus juga menjalankan fungsi kontrol, sejauh mana Pemerintah Desa merealisasikan pembangunan baik fisik, maupun non fisik, serta pemahaman pada aparatur Desa setempat dalam pemanfaatan dan bantuan yang diterima oleh desa.
Kirim Komentar