PSBB Parsial Di Kabupaten Bandung Akan Dimulai Pada Rabu 22 April 2020 S/D 05 Mei 2020
Pengajuan PSBB Bandung Raya telah disetujui oleh menteri kesehatan, Jumat (17/4/2020). Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung segera menyiapkan beberapa pembatasan ketika PSBB berlangsung.
Pelaksanaan PSBB Bandung Raya, yang dimulai pada esok hari, Rabu (22/04/2020) sampai dengan 5 Mei 2020, dilakukan pembatasan hanya berlangsung pada kegiatan di luar rumah.
Ada enam pembatasan yang akan diberlakukan. Pertama pembatasan pelaksanaan pembelajaran di sekolah dan institusi pendidikan. Kedua, pembatasan aktivitas bekerja di tempat kerja.
Lalu, pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Keempat, pembatasan aktivitas di tempat atau fasilitas umum. Kelima, pembatasan kegiatan sosial dan budaya. Keenam, pembatasan penggunaan moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang.
Meski begitu, enam pembatasan tersebut sudah dilakukan oleh warga sebelum PSBB diberlakukan.
Tujuh kecamatan untuk pelaksanaan PSBB Parsial di Kabupaten Bandung yaitu Margaasih, Margahayu, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cilengkrang, Cileunyi dan Cimenyan.
Namun demikian, walaupun hanya tujuh kecamatan akan diberlakukan PSBB Parsial tetapi pembatasan tersebut berlaku juga kecamatan lainnya.
Kirim Komentar