Dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19 di desa dibentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Desa dengan tujuan terwujudnya Desa Aman Covid-19 di Kabupaten Bandung.
Untuk mendorong terwujudnya Desa Aman Covid-19 di desa perlu mendukung pelaksanaan tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2020.
- Penggunaan BTT Desa Aman COVID-19 diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan kegiatan penanganan dampak COVID–19 di desa.
- Prioritas penggunaan BTT Desa Aman COVID–19 sebagaimana dimaksud sasaran kegiatannya berupa:
- Penunjang Piket COVID–19;
- Operasional Posko Covid-19 berupa Pengadaan Alat Tulis Kantor;
- Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Sebagai upaya percepatan realisasi kegiatan penanganan dampak Covid-19 di Desa Linggar, hari ini, Kamis (17/12) Pemerintah Desa Linggar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Linggar melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan para ketua RW di Desa Linggar.
Kirim Komentar