Aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Bandung dituntut mampu mengembangkan potensi desanya masing-masing. Pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bandung baik dari segi infrastruktur maupun pembangunan sosial, turut juga disumbang dari adanya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan desanya.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana seusai membuka pelatihan 270 apatur pemerintahan desa kepala urusan perencanaan desa se-Kabupaten Bandung yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung di Soreang, Senin, 8 Juli 2019. Dikatakan Teddy, perencanaan pembangunan desa harus sinergi dan terpadu dan tepat sasaran yang sesuai dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat
“Setiap desa memiliki karateristik potensi daerahnya masing-masing. Saat ini, dengan adanya bantuan keuangan yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah untuk setiap desa, diharapkan mampu meningkatkan mengembangkan potensi desanya masing-masing. Hasil akhirnya itu untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakatnya,” ungkap sekda.
Masih dikatakan Teddy, komitmen pembangunan pemerintah pusat dan daerah saat ini sangat besar yakni dalam bidang mensinergiskan pembangunan pedesaan. Terwujudnya pembangunan perdesaan ini, lanjut Teddy, diawali dengan kematangan perencanaan yang disusun pemerintah desa khususnya kepala urusan perencanaan desa, termasuk perencanaan penggunaan anggaran desa untuk pembangunan masyarakat desa. Sebab, pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah tidak akan berhasil tanpa didukung dengan adanya pembangunan oleh pemerintah desa.
“Kaur (kepala urusan) perencanaan desa ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan pembangunan, baik berupa fisik maupun sosial. Kaur perencanaan desa ini otaknya pembangunan di desa. Ironis sekali kalau gagap teknologi. Pembangunan desa ini juga harus dilandasi juga dengan sinergitas semua lembaga yang ada di desa seperti LPMD dan BPD karena banyak program desa yg harus kita selesaikan bersama-sama,” ujar dia.
Pihaknya pun menyambut baik dengan dilakukannya pelatihan yang digelar DPMD Kabupaten Bandung ini. Hal ini dianggap mampu meningkatkan kualitas dan kapabilitas aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Bandung. Diharapkan, dengan adanya peningkatan kualitas SDM pemerintahan desa ini menjadi lebih baik terutama dalam upaya peningkatan pelayanan kesejahteraan masyarakat desa.
“Pemerintah desa ini yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Dengan demikian, aparatur pemerintahan desa ini harus lebih memahami dan mengerti apa yang menjadi kebutuhan masyarakatnya. Apalbi saat ini bantuan keuangan untuk desa sangat besar. Bantuan keuangan ini harus mampu digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa,” kata dia.
Hal senada diungkapkan Kepala DPMD Kabupaten Bandung, Tata Irawan. Dikatakan dia, dengan adanya pelatihan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi arah pembangunan antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa.
Saat ini, bantuan keuangan yang masuk ke desa itu cukup besar rata-rata hampir Rp 2 miliar untuk masing-masing desa di Kabupaten Bandung. Besarnya bantuan keuangan untuk pemerintah desa ini, kata Tata, harus dikelola dengan baik untuk terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Kaur perencanaan itu mempunyai peranan penting di desa. Dia harus merencanakan dari sisi anggaran baik itu memanfaatkan alokasi dana desa, memanfaatkan anggaran bantuan gubernur, maupun bantuan raksa desa,” ucap Tata.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di: https://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2019/07/08/pemerintah-desa-di-kabupaten-bandung-dituntut-kembangkan-potensi-di-wilayahnya Dengan judul: Pemerintah Desa di Kabupaten Bandung Dituntut Kembangkan Potensi di Wilayahnya