Dalam pelaksanaan pembangunan Desa Linggar pada tahun anggaran 2019, yang salah satunya adalah pembangunan Raston Jalan Gang.
Melalui program ADPD Tahun Anggaran 2019 pelaksanaan pembangunan Raston Jalan Gang di empat titik RW diantaranya wilayah RT.02 RW.01 sepanjang 122 m, RT.01 RW.02 sepanjang 127 m, RT.01 RW.05 sepanjang 48 m dan 54 m, RT.03 RW.06 sepanjang 159 m, dengan menelan biaya total sebesar Rp. 71.000.000,- yang bersumber dari ADPD Tahap 1 Tahun Anggaran 2019.
Mengingat pelaksanaan kegiatan bertepatan dengan bulan puasa Ramadhan 1440 H, Pelaksanaan Raston Jalan Gang tersebut sebagian dilakukan pada malam hari.
Namun demikian tidak mengurangi antusias warga setempat dalam membantu pelaksanaan kegiatan tersebut, hal ini dibuktikan dengan partisipasi masyarakat melakukan kerja bhakti membantu pelaksanaan tersebut walaupun hanya sekedar memberikan bahan makanan dan minuman alakadar bagi para pekerja.
Kirim Komentar