Sabtu (23/11) bertempat di Balai Desa Linggar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, dilaksanakan acara Pelantikan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tingkat Desa. Acara dihadiri oleh Kepala Desa Linggar, H. Ajat Sudrajat, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan juga turut hadir Ketua MUI Kecamatan Rancaekek, Abu Sufyan, M.Hum., Ph.D. Yang sekaligus melantik kepengurusan MUI Desa Linggar Masa Bhakti Tahun 2019-2024.
Sebelumnya, pada Jum’at (22/11) dilaksanakan Musyawarah pembentukan kepengurusan MUI Desa Linggar, yang acaranya dihadiri oleh para tokoh agama yang ada di Desa Linggar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung. Pada acara tersebut, secara mufakat terpilih sebagai Ketua MUI Desa Linggar adalah Ust. H. Nana, S.Pd.
MUI (Majelis Ulama Indonesia) adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia.
Pembentukan pengurus MUI tingkat desa ini dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat Islam untuk berkonsultasi terkait dengan persoalan agama, ataupun permasalahan sosial yang perlu pendampingan dari MUI, disamping sebagai partner Pemerintah Desa sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat dari segi keagamaan maupun sosial.
Kirim Komentar