Pilkades, merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Karena masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah. Pilkades merupakan bentuk kedaulatan rakyat di desa dalam menentukan pemimpinnya. Sehingga perlu dikawal bersama sesuai prinsip LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil) serta sesuai perundang-undangan.
Pelaksanaan Pilkades Serentak yang digelar pada 26 Oktober 2019, dari 270 desa yang ada di Kabupaten Bandung, sebanyak 199 desa mengikuti Pilkades Serentak.
Sementara itu di Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, sebanyak 8 desa yang menggelar pelaksanaan Pilkades Serentak pada Sabtu 26 Oktober 2019 berjalan tertib lancar dan aman.
Dari data yang diperoleh masing-masing dari 8 desa dengan perolehan suara hasil pemilihan masing-masing calon diantaranya:
Desa Bojongloa; Ayeng 3977 suara, Cecep 3586 suara, Maman Suherman 876 suara, Andriana, Spd. 523 suara, Teten Badran 312 suara.
Desa Cangkuang; H. Dadan 3433 suara, Tedi 1660 suara, Apep Saepul H 849 suara, Rani Maryana 371 suara, Didin Syamsudin 272 suara.
Desa Rancaekek Wetan; Tata Darta 4690 suara, H. Eman Sulaeman, SH 3877 suara, Kinkin Mutaqin, SP 890 suara.
Desa Sangiang; Enang Syahrudin 2055 suara, Heri Suhaeri 1642 suara, Iwan Ridwan T 363 suara, Fikri Islami 302 suara.
Desa Haurpugur; Saepul Azhari 1515 suara, Dadang Uri 1512 suara, Ade Sansan Radiawan 1462 suara, Tori Satori 272 suara.
Desa Jelegong; Anen Rumdani 6042 suara, Abdul Raup 811 suara.
Desa Sukamanah; H. Ade Rahim 1957 suara, H. Ma’mur Sodikin 1506 suara, Agus Supriyatna 1404 suara.
Desa Sukamulya; Deni Sugandi 1303 suara, Eno Karsono 1059 suara, Obos Sambas 805 suara, Soni Santoni 614 suara, Yayat Supriyatna 102 suara.
Kirim Komentar