Pemasangan Gambar Calon Anggota BPD Desa Linggar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung
Dalam rangka sosialisasi calon anggota BPD sesuai tahapan pelaksanaan kegiatan Pemilihan Anggota BPD Desa Linggar periode 2018-2024, yang rencananya dilaksanakan pemilihannya pada tanggal 29 Juli mendatang.
Hari ini (24/7) Panitia Pemilihan melakukan penempelan/pemasangan gambar calon anggota BPD yang berhak dipilih pada pelaksanaan musyawarah pemilihan pada 29 Juli mendatang. Pemasangan gambar calon dilakukan di tempat-tempat strategis diseluruh wilayah desa Linggar.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, (21/7) Panitia Pemilihan melaksanakan kegiatan rapat pengundian dan penetapan nomor urut calon anggota BPD Desa Linggar keterwakilan wilayah dusun dan keterwakilan perempuan yang nantinya berhak dipilih dalam pemilihan calon anggota BPD Desa Linggar periode tahun 2018-2024, telah ditetapkan per wilayah.
Untuk wilayah dusun 1, Nomor Urut (1) Kustiwan, S.Pd, Nomor Urut (2) Iding Junaedi, Nomor Urut (3) Asep Iwan Mugiawan, Nomor Urut (4) Iin Depri Mulyana.
Wiyahah dusun 2, Nomor Urut (1) Ajat Rukajat, Nomor Urut (2) Yayat Ruhiyat, Nomor Urut (3) Fihris M Rifial Ulwan Nasih, S.Hum.
Wilayah dusun 3, Nomor Urut (1) Purwito, Nomor Urut (2) Yadi Supriyadi, S.Pd.I, Nomor Urut (3) Asep Ginanjar, ST., Nomor Urut (4) Wiradiharja, Nomor Urut (5) Jajang Hadi Purnama.
Wilayah dusun 4, Nomor Urut (1) Dedi Suryadi, Nomor Urut (2) Aep Mahmudin, S.Sos. Dan untuk keterwakilan Permpuan dengan Nomor Urut (1) Eli Susilawati, Nomor Urut (2) Nia Kurnia.
Sesuai dengan ketentuan yang ada, bahwa jatah kursi BPD untuk Desa Linggar mendapatkan jatah 9 kursi Anggota BPD. Jadi ke 16 calon yang sudah ditetapkan nomor urut tersebut akan memperebutkan sebanyak 9 kursi anggota BPD Desa Linggar Periode 2018-2024, yang rencananya dilaksanakan pemilihan/musyawarah pemilihan pada 29 Juli pekan depan
Kirim Komentar