Pembongkaran Bangunan Liar Sepanjang Jl.Raya Bandung Garut Linggar Rancaekek Memasuki Hari ke-2
Pembongkaran bangunan liar yang berada di sepanjang Jalan Raya Bandung Garut, tepatnya yang berada di wilayah Desa Linggar, hari ini (24/4) dilakukan pembongkaran kembali oleh Satpol PP Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini lanjutan dari kegiatan sebelumnya yang dilakukan pada hari Senin (23/4) di sepanjang titik lokasi yang sama. Sekitar kurang lebih 32 bangunan liar menjadi target pembongkaran di wilayah yang notabene masuk ke dalam wilayah Desa Linggar. Hal ini sesuai permintaan warga masyarakat Desa Linggar, melalui surat permohonan dari Pemerintah Desa kepada Camat Rancaekek, dengan nomor surat 300/36/IV/Pem, perihal Permohonan Pembongkaran Bangunan Liar. Dan hal ini mendapat respon dari pihak Kecamatan Rancaekek, karena sesuai dengan isu yang merebak, bahwa bangunan liar yang ada tersebut diindikasikan dipakai untuk menjual minuman keras dan oplosan, hal ini senada dengan misi pemerintah Kabupaten Bandung untuk memutus mata rantai peredaran miras dan oplosan di Kabupaten Bandung.
Kegiatan hari ini (24/4) melibatkan 25 personil Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Ka.Satpol PP Kecamatan Rancaekek, Polsek, Koramil, Perangkat Desa, Linmas Siaga Desa, dan dibantu warga setempat.
Kirim Komentar