Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Normalisasi Sungai Cimande
Hari ini (06/11) bertempat di Gor Desa Linggar dilaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Sungai Cimande di Kabupaten Bandung Tahun 2018.
Sesuai dengan surat undangan BPN Kabupaten Bandung, bahwa peserta undangan pada kegiatan tersebut diantaranya adalah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat selaku Ketua TP4D, Kapolsek Rancaekek, Kepala BBWS Citarum, Kabid SNVT PJSA Citarum, PPK Sungai dan Pantai I, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bandung, Camat Rancaekek, Kepala Desa Linggar, KJPP Firman Azis & Rekan, Satgas A dan Satgas B, dan sekitar 200 pemilik lahan yang terkena proyek.
Kirim Komentar