Perkembangan dunia diera globalisasi dan digital ini semakin luar biasa. Begitu juga perkembangan teknologi dan informasi, keterbukaan untuk memperoleh informasi merupakan kebutuhan yang sangat signifikan disaat ini. Sehingga disahkannya Undang-undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik ( K I P ) dan secara efektif mulai diberlakukan pada bulan April 2010. Dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik disebutkan, pada dasarnya setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, kecuali informasi publik yang dikecualikan sebagaimana tertuang pada pasal 17 Undang-undang nomor 14 tahun 2008, hal ini tentunya sejalan dengan salah satu pilar informasi, yaitu Transparansi menuju CleanGovernment dan Good Governance.
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) diharapkan menjadi sarana komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat langsung. Pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran atas informasi sebagai suatu sumber pengetahuan dan juga sekaligus meningkatkan kemampuan mengakses informasi dengan mengunakan dan memanfaatkan teknologi komunikasi. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan pengetahuan melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan sosialisasi berbagai materi pokok kepada masyarakat langsung.
Berdasarkan kondisi di atas, dalam rangka membantu masyarakat untuk mengetahui dan memberikan informasi, pemerintah Kabupaten Bandung dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, senin (19/11) pagi, melakukan kegiatan bimbingan teknis kepada Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se Kabupaten Bandung di Aula Kantor Pemerintah Kecamatan Majalaya, dengan tema “Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Melalui Literasi Digital Untuk Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Bandung Yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing”.
Kegiatan yang diikuti oleh sebanayak 19 kelompok dari 4 Kecamatan (Paseh 4 kelompok, Majalaya 11 kelompok, Rancaekek 1 kelompok, Cileunyi 4 kelompok), dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bandung, Ir. Hj. Atih Witarsih, M.Si, yang juga sekaligus memberikan materi pada kegiatan tersebut.
Ayi Sumarna
19 November 2018 21:51:56
Keberadaan KIM sangat penting, khususnya di era saat ini dimana hoaks begitu merajalela ... Mantap sekali kegiatan ini diselenggarakan ... Salam