Untuk mencapai manfaat optimal dari sebuah aset, diperlukan pengelolaan yang baik atas siklus hidup aset tersebut. Pengelolaan ini seringkali disebut dengan life cycle asset management. Pengelolaan aset Desa dilakukan dengan sangat tidak memadai, dari inventarisasi, pemanfaatan sampai dengan pelaporan.
Mengingat pentingnya manajemen asset bagi pemerintah Desa, maka sudah menjadi keharusan bagi pemerintah Desa untuk melakukan pengelolaan asset/barang milik Desa secara professional, efektif, dan mengedepankan aspek-aspek ekonomis agar pengeluaran biaya-biaya dapat tepat sasaran, tepat penggunaan, tepat penerapan, dan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rangka pembinaan terkait pengelolaan aset Desa, hari ini (31/10) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan DISKOMINFO Kabupaten Bandung, bertempat di Gedung Dewi Sartika Komplek Pemda Kabupaten Bandung, mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Aset Desa Bagi Kasi Pemerintahan Kecamatan Dan Sekretaris Desa Tingkat Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2018. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sofyan Nataprawira.
Kirim Komentar