Hari ini, Kamis (18/10) Pemerintah Desa Linggar kembali memfasilitasi kegiatan pelaksanaan Pelayanan Akta Kelahiran Mobile yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Linggar.
Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari masih banyaknya permohonan pembuatan Akta Kelahiran bagi warga masyarakat, khususnya warga dengan rentan usia 0-18 Tahun.
Kegiatan serupa sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 11 Juli yang lalu di tempat yang sama. Namun yang membedakan dari kegiatan sebelumnya, pelayanan hari ini lebih kepada pendaftaran dan inventarisir data dan berkas yang selanjutnya untuk diproses pencetakan Akta di Kantor Diskduk Capil Kabupaten Bandung. Berbeda dengan kegiatan sebelumnya, pelayanan bisa dilakukan langsung pencetakan pada hari itu juga.
Kirim Komentar