Pembayaran Uang Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Sungai Cikijing
Pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah yang terkena kegiatan pekerjaan Peningkatan Kapasitas Sungai Cikijing di Desa Linggar, yang dilakukan oleh PPK SP2 SNVT BBWS Citarum kepada para pemilik lahan.
Kegiatan dihadiri oleh 33 pemilik tanah, bangunan, dan tanamah dengan objek/bidang sebanyak 51 bidang, juga dihadiri oleh para Pejabat BPN Kab. Bandung, Muspika Kecamatan Rancaekek, dan pejabat Bank BNi selaku lembaga keuangan penyalur pembayaran pengadaan tanah untuk kegiatan Pekerjaan Peningkatan Kapasitas Sungai Cikijing tersebut.
Dengan melalui Bank BNI Cabang Majalaya, yangmana para pemilik lahan langsung dilakukan aktivasi pembukaan rekening bank BNi, pembayaran nantinya dilakukan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik tanah yang dimaksud.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jum'at (22/12), yang dimulai pada pukul 08:00 dan selesai pada pukul 16:45 WIB di Aula Kantor Desa Linggar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.
Kirim Komentar