Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pengawasan Bagi Aparatur Desa Se-Kabupaten Bandung
Acara yang diselenggarakan pada Senin dan Selasa 18-19 Desember 2017 di Hotel Sutan Raja Soreang Kabupaten Bandung ini dibagi kedalam dua sesi, sesi pertama pada hari Senin dengan target peserta para Kepala Desa se Kabupaten Bandung, dan hari Selasa dengan target peserta para Bendahara Desa se Kabupaten Bandung.
Acara hari ini Selasa (19/12) menyajikan tentang bagaimana teknis pengelolaan, hak dan kewajiban Bendahara dalam melaksanakan Tugas dan Fungsinya. Disamping itu dipaparkan juga bagaimana teknis pelaporan pertanggungjawaban yang dilengkapi oleh faktor-faktor pendukung internal maupul eksternal, selain materi-materi yang berkaitan dengan tata kelola keuangan di Desa.
Kegiatan yang menghadirkan para narasumber yang berkopenten dibidangnya, seperti Asesten Administrasi Setda Kabupaten Bandung dan Pejabat dari Kejaksaan Negeri Bale Bandung, dan Tipikor Polres Bandung.
Kirim Komentar